Kasus MNC Diperdalam Lagi
JAKARTA - Rapat pleno Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kemarin urung memutuskan nasib kasus dugaan monopoli dalam pemusatan kepemilikan industri pertelevisian oleh PT Media Nusantara Citra Tbk. (MNC).
Wakil Ketua KPPU Tresna P. Soemardi mengatakan 10 dari 13 anggota KPPU yang hadir sepakat menugasi kembali tim klarifikasi Direktorat Penegakan Hukum KPPU memperdalam penelitian. "Waktunya sampai 15 Mei untuk mendalami kasus ini," katanya kepada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini