KPPU Bebaskan MNC
JAKARTA -- Tim Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menangani kasus dugaan monopoli dalam pemusatan kepemilikan industri pertelevisian oleh PT Media Nusantara Citra Tbk. mengusulkan agar penyelidikan dihentikan.
Tim beranggapan masalah ini lebih baik diserahkan kepada pemerintah terlebih dulu sebelum KPPU menanganinya. "Saya sudah menerima laporan hasil investigasinya," kata Wakil Ketua KPPU Tresna P. Soemardi di kantor KPPU, Jakarta, kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini