maaf email atau password anda salah


Keterlibatan Swasta di Pelabuhan Tetap Dibatasi

Fungsi regulator diambil pemerintah dan dilaksanakan otoritas pelabuhan.

arsip tempo : 171402701190.

. tempo : 171402701190.

JAKARTA -- Pemerintah membuka kesempatan bagi swasta masuk dalam usaha jasa di pelabuhan. Kebijakan itu ditetapkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran, yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat dalam sidang paripurna kemarin.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Efendi Batubara mengatakan masuknya swasta itu untuk meningkatkan efisiensi pelabuhan. Tapi keterlibatan swasta dalam jasa pelabuhan tidak menyeluruh atau hanya pada

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan