Kasus Zatapi Diduga Akibat Kartel
JAKARTA -- Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara menduga kasus impor 600 ribu barel minyak mentah ramuan Zatapi oleh Pertamina akibat kartel bisnis. Ramuan itu mengundang kontroversi karena disinyalir harganya kemahalan sehingga merugikan negara. "Akibat kartel, tender pun sulit menghasilkan harga yang termurah," kata Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu kepada Tempo kemarin.
Dia menduga para broker minyak tersebut merupakan orang-ora
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini