Dibantu, tapi...
JAKARTA -- Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik memang belum berlaku, tapi sudah "menyusahkan" Asosiasi Warung Internet Indonesia (Awari). Keluhan datang dari para anggota di daerah lantaran didatangi petugas polisi dan pemerintah daerah untuk mendata situs porno dengan dalih sosialisasi undang-undang itu.
Dewan Pengawas Awari Judith M.S. Lubis mengatakan petugas di daerah mengambil kesempatan dengan menjadikan warnet sebagai sapi peraha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini