Satu Perusahaan Sawit di Riau Dituding Langgar Aturan
JAKARTA -- Greenpeace menuding perusahaan perkebunan kelapa sawit di Riau, PT Duta Palma Nusantara, membuka lahan perkebunan sawit di lahan hutan gambut tanpa izin. Pembukaan perkebunan ini juga belum mendapatkan analisis mengenai dampak lingkungan.
Juru kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Hapsoro, mengatakan, meski belum berizin, investigasi Greenpeace menunjukkan dua anak perusahaan Duta Palma, yaitu PT Bertuah Aneka Yasa (BAY) dan PT Palma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini