Tommy Gagal Cairkan Uang
GUERNSEY -- Pengadilan banding Negara Bagian Guernsey, Inggris, memberikan kesempatan kepada pemerintah RI untuk mengajukan sanggahan atas informasi baru yang diberikan kuasa hukum Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. "Persidangan banding diundur sampai Juli nanti," kata Arif Havas Oegroseno, Direktur Perjanjian Politik dan Keamanan Wilayah Departemen Luar Negeri, tadi malam.
Havas bersama pengacara negara dari Kejaksaan Agung, Yoseph Suardi S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini