Newmont Dibawa ke Arbitrase
JAKARTA - Kejaksaan Agung telah mendaftarkan gugatan kasus tertundanya divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara ke lembaga arbitrase internasional. "Gugatan sudah kami kirimkan seminggu lalu," kata Direktur Perdata Kejaksaan Agung Dachamer Munthe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Pendaftaran ditujukan ke perwakilan arbitrase internasional, United Nations Commission on International Trade Law (Unicitrac), di Indonesia.
Perincian gugatan s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini