Tersangka Baru Kasus BI Batal Diumumkan
Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin batal mengumumkan tersangka baru dalam kasus aliran dana Bank Indonesia, tanpa alasan. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., hanya menjelaskan evaluasi terhadap proses penyidikan aliran dana BI memang dilakukan secara reguler dan terus-menerus setelah penyidikan.
"Evaluasi dan supervisi yang melibatkan lembaga penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan, baru akan dilakukan April," kata dia ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini