Aturan Transaksi Elektronik Perkuat Kepercayaan Asing
JAKARTA - Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik diyakini akan memperkuat kepercayaan internasional dalam transaksi bisnis. "Indonesia tak akan dikucilkan dari pergaulan transaksi ekonomi internasional," kata bekas Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Yasin Kara kepada Tempo, Selasa lalu.
Ia menceritakan, "Dulu kita diisolasi karena tak ada dasar hukum yang melindungi transaksi di Indonesia d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini