Tak Ada Maskapai Naik Peringkat
Jakarta - Pemerintah menyatakan tak ada maskapai penerbangan nasional yang naik peringkat berdasarkan kategori pemenuhan aspek keselamatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara periode kelima terhadap 20 maskapai pemegang izin operator penerbangan berjadwal (air operator certificate/AOC) 121 yang diumumkan kemarin, 7 maskapai tetap bertengger di kategori pertama. Hanya maskapai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini