maaf email atau password anda salah


Tarif Multiguna Listrik Melanggar Hukum

Pemerintah tetap memberlakukan tarif multiguna pada April mendatang.

arsip tempo : 171405453258.

. tempo : 171405453258.

JAKARTA - Rencana pemerintah menerapkan tarif multiguna kepada pelanggan rumah tangga golongan R3 dinilai melanggar hukum. Sesuai dengan ketentuan, pengenaan tarif multiguna bersifat sementara dan tidak permanen.

Sekretaris Advokasi Konsumen Listrik Indonesia Yunan Lubis mengatakan, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2003, tarif multiguna diperuntukkan bagi kondisi khusus dan harus berdasarkan kesepakatan berbagai pihak. "Jadi sangat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan