Aturan Menara Seluler Bersama Dikritik
JAKARTA -- Penerbitan peraturan menteri tentang menara seluler bersama, terutama soal pembatasan investasi asing, menuai kritik. Pengamat telekomunikasi sekaligus Ketua Masyarakat Telekomunikasi, Mas Wigrantoro Roes Setadi, menilai aturan itu melampaui wewenang Menteri Komunikasi dan Informatika.
"Apa Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) punya kewenangan membatasi DNI (daftar negatif investasi) dalam industri ini," kata Mas Wigrantoro ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini