maaf email atau password anda salah


PLN Penanggung Jawab Tarif Disinsentif

"Pemerintah dan PLN telah menginjak-injak undang-undang."

arsip tempo : 171403909620.

. tempo : 171403909620.

JAKARTA -- Pemerintah menyatakan penerapan tarif insentif dan disinsentif merupakan aksi korporat dan tidak memerlukan keputusan presiden. Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Jack Purwono di Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.

"Itu aksi korporat karena tidak menaikkan tarif dasar listrik. Karena aksi korporasi cukup dengan surat keputusan direksi PT PLN (Persero)," ujar Jack. Menurut dia, kebijakan itu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan