Insentif Pajak Investor Nakal Terancam Dicabut
JAKARTA -- Pemerintah mengancam akan mencabut insentif pajak bagi investor nakal. Aturan itu bakal dicantumkan dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007 yang mengatur insentif fiskal bagi investasi di bidang usaha tertentu dan daerah tertentu.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Muhammad Luthfi mengatakan, bila perusahaan tidak membayar pajak sesuai dengan struktur, akan dievaluasi untuk diperbaiki. "Kalau tidak mau memperbaiki, akan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini