Pemerintah Bahas Solusi Utang PDAM
BANDUNG -- Pemerintah bakal meringankan syarat restrukturisasi utang perusahaan daerah air minum (PDAM). Sebab, tidak banyak PDAM yang sanggup memenuhi syarat restrukturisasi.
Direktur Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum Budi Yuwono mengatakan, dari 200 lebih PDAM yang sakit, hanya 8 PDAM yang sanggup memenuhi syarat dari Departemen Keuangan, yakni membayar 5 persen dari total utang.
"Dari 8 PDAM itu pun hanya 2 yang disetujui Menteri K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini