Syarat Perjanjian Jalan Tol Diperketat
JAKARTA -- Pemerintah akan mensyaratkan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) yang baru hanya dapat ditandatangani oleh investor yang siap membangun. Tujuannya agar tidak ada lagi investor yang tidak memenuhi komitmennya.
Ketua Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Departemen Pekerjaan Umum Nurdin Manurung mengaku banyak investor jalan tol yang tak sanggup membangun. Saat ini BPJT mengevaluasi 23 PPJT yang dinilai tidak serius. Bahkan sebelumnya peme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini