Pemerintah Tunda Tarif Listrik Baru
JAKARTA -- Pemerintah menunda pelaksanaan kebijakan tarif insentif dan disinsentif pemakaian listrik. Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral bersama PT PLN (Persero) akan melakukan sosialisasi sebelum tarif baru itu diberlakukan.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, penerapan tarif insentif dan disinsentif akan dilakukan bertahap. "Yang penting sosialisasi dulu. Kami lakukan secara bertahap dengan uji coba," ujarnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini