Sekretaris Gubernur BI Jadi Tersangka Penghalang KPK
JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya memanggil MH, sekretaris Gubernur Bank Indonesia (BI), untuk dimintai keterangan pada Senin pekan depan. MH dijadikan tersangka perintang pengusutan kasus aliran dana BI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Ajun Komisaris Besar Aris Munandar, Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, MH telah melanggar Undang-Undang An
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini