Anggaran Gaji dan Bencana Tak Dipotong
JAKARTA -- Pemerintah menyatakan tidak akan memotong anggaran untuk empat kelompok kegiatan, di antaranya kebutuhan belanja pokok fiskal, seperti gaji, pensiun, serta tunjangan pegawai negeri sipil, tentara, dan polisi. Pemotongan anggaran juga tidak diberlakukan bagi lembaga-lembaga negara yang menangani bencana alam.
Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Ahmad Rojadi mengatakan keputusan itu tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Angg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini