Gubernur BI Akan Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah mengatakan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa besok. Dia akan diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam kasus aliran dana bank sentral ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan penegak hukum.
"Saya akan datang ke KPK," kata Burhanuddin dalam wawancara khusus dengan Tempo di gedung BI, Jakarta, Jumat malam lalu.
Kuasa hukum BI, Dani Saliswijaya, s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini