Skandal Dana BI
KPK Cekal 17 Nama
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan permohonan pencekalan terhadap 17 orang yang diduga terkait dengan kasus aliran dana Bank Indonesia.
Mereka berasal dari kalangan pejabat dan mantan petinggi Bank Indonesia, pengurus Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), serta seorang mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat.
Orang-orang itu adalah Aulia Pohan, Aslim Tadjuddin, Bun Bunan Hutapea, Dany Indartose
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini