Kartu Kuota BBM Tunggu Restu DPR
JAKARTA -- Pengadaan kartu pintar (smart card) untuk membatasi penggunaan bahan bakar minyak akan dilaksanakan tim gabungan pemerintah, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dan PT Pertamina (Persero). Pelaksanaan pengadaan kartu pintar melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengatakan sampai saat ini BPH Migas belum memutuskan pelaksanaannya. Dia menjelaskan program pembatasan pemakaian BBM b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini