Pembahasan Status AAF Dialihkan ke Mahkamah Agung
JAKARTA -- Pemerintah akan mengalihkan pembahasan status pabrik pupuk ASEAN Aceh Fertilizer (AAF) dari Mahkamah Konstitusi ke Mahkamah Agung. "Mahkamah Konstitusi mengatakan tidak berhak membahas status AAF," kata Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil kemarin. Sebab, Mahkamah Konstitusi menilai beda penafsiran yang terjadi adalah terhadap undang-undang, bukan konstitusi.
Namun, Sofyan tetap mengirimkan surat resmi ke Mahkamah Konstit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini