Temasek Minta Sidang Ditunda
Jakarta -- Tim kuasa hukum Temasek Holding meminta Mahkamah Agung menunda sidang banding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. Menurut ketua tim Todung Mulya Lubis, kliennya ingin kejelasan hukum acara pemeriksaan permohonan keberatan atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai kepemilikan silang Temasek. Alasan lainnya, ada gugatan Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara terhadap KPPU terkait dengan penggunaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini