KPPU Periksa Kasus Astro
JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kemarin mulai memeriksa dugaan persaingan tak sehat dalam penayangan pertandingan sepak bola Liga Inggris oleh PT Direct Vision, operator televisi berbayar Astro TV.
Dalam pemeriksaan pendahuluan ini hadir tiga pelapor, yakni PT MNC Skyvision (operator Indovision), PT Indosat Mega Media (IM2), dan PT Indonusa Telemedia (Telkomvision). Vice President Director MNC Skyvision Handhi S. Kentjono mengat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini