Kasus Buruh-Pengusaha Terbengkalai
JAKARTA -- Kasus hukum perselisihan hubungan industrial yang diselesaikan lewat pengadilan hubungan industrial (PHI) di tingkat pengadilan negeri dan Mahkamah Agung terbengkalai. Jumlah hakim dan fasilitas dinilai masih sangat terbatas dan tak menunjang penyelenggaraan PHI.
Jumlah kasus yang belum tertangani oleh PHI sejak periode awal berdiri pada 2006 hingga kini sebanyak 2.008 kasus. Adapun perkara limpahan dari lembaga yang terbentuk sebelum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini