Kebijakan Minyak Goreng Salah Kaprah
JAKARTA -- Kebijakan pemerintah menstabilkan minyak goreng dengan menaikkan pungutan ekspor dinilai salah kaprah. Kebijakan tersebut tak akan mampu menurunkan harga minyak goreng di pasar. "Nilai subsidi Rp 500 miliar hanya untuk menstabilkan harga minyak goreng yang bukan kebutuhan utama masyarakat. Berbeda jika beras yang disubsidi," kata peneliti Center for Strategic and International Studies, Pande Radja Silalahi, kepada Tempo, Rabu lalu.
Dana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini