Meredam Gejolak Harga Pangan
Pemerintah Gelontorkan Subsidi Rp 13,2 Triliun
JAKARTA -- Pemerintah menambah subsidi sebesar Rp 13,2 triliun untuk mengatasi lonjakan harga kebutuhan pokok. Inilah paket kebijakan stabilisasi harga pangan yang diumumkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin.
Paket kebijakan itu terdiri atas lima peraturan Menteri Keuangan yang mengatur stabilisasi harga pangan kedelai, gandum, tepung terigu, minyak goreng, dan beras.
"Paket kebijakan ini menghilangkan potensi penerimaan negara hingga Rp 1
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini