JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui pemerintah mungkin akan mengkaji kembali program remunerasi di lingkungan Departemen Keuangan.
Peninjauan kembali kenaikan gaji pegawai Departemen Keuangan ini untuk memenuhi rencana penghematan anggaran sebesar 15 persen. "Kalau kemungkinan bisa saja dilakukan, dunia ini kan penuh kemungkinan," kata Sri Mulyani seusai rapat kerja dengan Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Menteri Keuangan telah mengeluarkan surat bernomor S-1/MK.02/2008 tertanggal 2 Januari 2008, yang berisi mengenai penghematan anggaran di masing-masing kementerian dan lembaga sebesar 15 persen. Langkah itu, termasuk dalam skenario sembilan langkah yang ditempuh pemerintah dalam pengamanan anggaran pendapatan dan belanja negara, dilakukan terutama karena peningkatan harga minyak dunia.
Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Achmad Rochjadi mengatakan penghematan anggaran di setiap kementerian dan lembaga negara bisa mencapai Rp 20 triliun. Dana ini akan digunakan untuk menutup kenaikan subsidi, terutama bahan bakar minyak.
Namun, hingga kemarin, belum semua departemen menyerahkan perincian tersebut. "Baru ada beberapa yang masuk," kata Rochjadi seusai rapat kerja dengan Komisi Keuangan dan Perbankan di DPR kemarin. Jika perincian belum diserahkan hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu 31 Januari 2008, Departemen Keuangan akan mengambil alih.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan dalam jangka pendek pemerintah akan lebih berfokus pada stabilisasi harga. Dia belum bisa memastikan skenario perubahan asumsi-asumsi makroekonomi dalam APBN perubahan. Pasalnya, hal tersebut baru dibicarakan di tingkat eksekutif dan belum dibahas dengan DPR.
Pemerintah, kata dia, selalu mempersiapkan diri dengan segala kondisi. Apalagi perubahan baik internal maupun eksternal sangat cepat. "Apa pun kita harus mempersiapkan diri dengan berbagai skenario, terutama dari sisi APBN," kata Anggito. Agus Supriyanto I Gunanto I Anton Aprianto