Kasus Tarif SMS
KPPU Cari Bukti Tak Tertulis
Jakarta -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang mencari bukti kesepakatan tak tertulis antaroperator seluler dalam kasus penetapan harga pesan pendek (SMS). Indikasi "perjanjian" itu antara lain terlihat dari kesamaan tarif pada 2006-2008.
"Karena ini yang tak mudah," kata ketua tim pemeriksa Dedie Martadisastra kepada Tempo di Jakarta kemarin. Menurut dia, jika menilik isi perjanjian kerja sama antaroperator yang dimiliki oleh tim pemeriks
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini