Perubahan Status Anak Perusahaan PLN Beratkan Subsidi
JAKARTA -- Rencana perubahan status anak perusahaan PT PLN (Persero) menjadi badan usaha milik negara dikhawatirkan bakal memberatkan beban subsidi listrik dari pemerintah. Dua anak perusahaan PLN yang akan diubah statusnya, yaitu PT Indonesia Power dan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB).
Direktur Utama PLN Eddie Widiono memaparkan, ketika PJB dan Indonesia Power menjadi BUMN, maka akan diperlakukan sebagai listrik swasta. Selain itu, dalam transaksi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini