Tambahan Subsidi Listrik Naikkan Defisit Anggaran
JAKARTA -- Pemerintah tak mampu menghindari pembengkakan defisit anggaran akibat permintaan tambahan subsidi listrik hingga Rp 70 triliun. Pemerintah tak akan menaikkan defisit anggaran.
Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan pembengkakan tersebut konsekuensi yang harus diterima. Untuk menghindari defisit, kata dia, pemerintah bisa menaikkan tarif dasar listrik untuk pelanggan tertentu. "Tapi (alternatif menaikkan tarif) belum," ujarnya setel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini