Dewan Akui Embargo Pembahasan Regulasi Syariah
JAKARTA -- Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Dradjad Wibowo, mengungkapkan pembahasan regulasi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk sampai saat ini masih diembargo. "Komisi Keuangan dan Perbankan sudah menyepakati menunda pembahasan rancangan undang-undang sukuk ini," katanya di Jakarta kemarin.
Menurut Dradjad, Komisi Keuangan dan Perbankan menunggu respons pemerintah (Departemen Keuangan) terhadap Rancangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini