KPPU Telusuri Pemilik Saham Televisi
JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta semua stasiun televisi segera melaporkan struktur kepemilikan perusahaan. Surat permintaan dokumen telah dikirim sejak bulan lalu.
"Baru beberapa saja yang membalas," kata Pejabat Sementara Direktur Penegakan Hukum KPPU Ismed Fadillah, Rabu lalu, kepada Tempo di Jakarta.
Dokumen dibutuhkan sebagai bahan pengusutan dugaan praktek persaingan tak sehat di industri televisi. KPPU meminta salinan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini