Putusan PTUN Dianggap Hambat Proyek USO
Jakarta -- Pemerintah menganggap putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang memerintahkan penghentian proses tender proyek telepon pedesaan (Universal Service Obligation/USO), menghambat program pemerintah.
Itu sebabnya, panitia tetap menyiapkan lelang ulang sambil menunggu putusan pengadilan. "Karena ini mengganggu, 2009 ini semua (desa) harus sudah kring. Saya khawatir ini menjadi preseden," kata Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini