Televisi Lokal Resah Sistem Jaringan Ditunda
Jakarta -- Penundaan pelaksanaan sistem televisi jaringan hingga 2009 meresahkan stasiun televisi lokal. Sebelumnya, protes disampaikan oleh sejumlah Komisi Penyiaran Indonesia daerah.
Direktur Utama Bandung-TV Usdiarsyah mengatakan penundaan itu menghambat potensi televisi di daerah. Bahkan, sejak Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 dikeluarkan, stasiun televisi lokal menunggu implementasi sistem televisi berjaringan.
Lewat sistem jaring
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini