Besok Kasus Kartel SMS Diperiksa
Jakarta -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memulai pemeriksaan lanjutan kasus dugaan kartel harga tarif pesan pendek (SMS) besok. Majelis pemeriksa bakal meminta keterangan pihak-pihak yang diduga terlibat dan mengetahui soal itu.
"Tanggal 4 (Januari) kami mulai periksa," kata anggota majelis pemeriksa kasus kartel, Erwin Syahrial, kepada Tempo kemarin. Tapi ia merahasiakan siapa yang akan diperiksa pada 4 Januari nanti. Seorang anggota
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini