Uang Hendra Rahardja Ditransfer ke Tim Likuidasi
arsip tempo : 170177577460.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Abdul Bari Azed mengatakan, setelah pemerintah Australia menyerahkan uang Rp 3,9 miliar milik Hendra Rahardja pada 20 April 2004, uang itu kemudian ditransfer ke rekening penampungan. Rekening itu atas nama Tim Likuidasi Bank Harapan Sentosa - Dalam Likuidasi di BNI Cabang Tebet dengan nomor rekening 11779855.
Namun, menurut Abdul Bari, uang yang ditransfer itu hanya Rp 3,3 mili
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini