KPPU Siapkan 690 Lembar Bukti Kasus Temasek
Jakarta -- Menghadapi pengajuan banding Temasek Holdings, perusahaan milik pemerintah Singapura, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyiapkan segepok bukti. "Kami siap saja," kata Ketua KPPU Mohammad Iqbal di Jakarta kemarin.
Menurut dia, upaya hukum itu sah dilakukan. Untuk menangkis Temasek dalam sidang nanti, KPPU menyiapkan bukti sebanyak 690 halaman. Bukti-bukti itu pulalah yang mendukung putusan terhadap Temasek. "Laporannya bisa diakses
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini