Pemerintah Ingatkan Newmont tentang Divestasi
JAKARTA - Proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara terancam default (gagal) jika sampai akhir Desember tahun ini belum terlaksana. Newmont wajib mendivestasikan sahamnya sebanyak 10 persen, terdiri atas 3 persen saham untuk 2006 senilai US$ 109 juta dan 7 persen pada 2007 senilai US$ 282 juta.
Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Simon Sembiring menyatakan pihaknya masih menunggu proses divestasi sampai akhir 2007. "Sekarang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini