Penjualan Bank Dilarang
Jakarta -- Bank Indonesia melarang penjualan bank selama lima tahun kepada investor yang akan mengakuisisi perbankan di Indonesia. Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad mengatakan persyaratan tersebut untuk mencegah investor yang hanya ingin mengambil untung. "Setelah membeli, mereka harus mengembangkan bank itu," katanya di gedung Bank Indonesia, Jakarta.
Bank sentral, dia melanjutkan, selama ini belajar dari pengalaman. Bank yang diakui
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini