Operator 3G Dievaluasi Tahun Depan
JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan mengevaluasi kinerja dan komitmen semua operator penyelenggara jaringan telekomunikasi generasi ketiga (3G).
Menurut anggota BRTI, Heru Sutadi, saat ini penyelenggaraan 3G di Indonesia sudah masuk tahun kedua. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2006 tentang Penggunaan Frekuensi Radio 2,1 Gigahertz (Ghz), penyelenggaraan jasa jaringan bergera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini