Pemerintah Bentuk Lembaga Pembiayaan Ekspor
JAKARTA - Pemerintah segera membentuk lembaga pembiayaan ekspor. Rencana itu terungkap dalam bedah Rancangan Undang-Undang tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, yang akan menjadi payung hukum bagi lembaga baru tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembentukan lembaga ekspor adalah jawaban terhadap tantangan perekonomian nasional, yang dituntut lebih ekspansif meningkatkan penetrasi ekspor. Selain itu, untuk mendorong berkembangn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini