BUMN Jasa Konstruksi Akan Dikelompokkan
JAKARTA -- Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara terus merestrukturisasi perusahaan-perusahaan pelat merah. Tahun depan pemerintah akan mengelompokkan kembali (regrouping) badan usaha bidang jasa konstruksi dari 16 menjadi enam perusahaan. Pengelompokan ini adalah bagian dari perampingan jumlah (rightsizing) badan-badan usaha pemerintah.
Model yang akan dilakukan, menurut Deputi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara Bidang Jasa dan Usa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini