Kaban Sewakan Tanah
JAKARTA - Departemen Kehutanan setuju PT Jasa Marga Tbk. menggunakan lahan mereka untuk pelebaran jalan tol Jakarta-Bandar Udara Soekarno Hatta. Tapi departemen yang dipimpin oleh M.S. Kaban itu meminta Jasa Marga menyewa lahan. Kaban menjelaskan, hampir 40 ribu hektare lahan departemennya dipakai oleh Departemen Pekerjaan Umum tanpa kompensasi.
"Sekarang kami ganti menjadi sewa pakai selama 100 tahun," katanya kemarin di Cibadak, Bogor, Jawa Barat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini