Pemerintah Kaji Tarif Listrik Disinsentif
JAKARTA - Pemerintah mempertimbangkan penerapan tarif listrik disinsentif untuk rumah tangga. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, tarif model ini hanya untuk rumah tangga yang pemakaian listriknya besar.
"Semacam tarif listrik daya maks plus atau tarif multiguna," katanya di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan, dalam tarif disinsentif ada semacam standar pemakaian listrik. Bila konsumen memakai listrik samp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini