Amerika Hapus Bea Masuk Tambahan Kertas
JAKARTA - Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat menghapus bea masuk tambahan produk kertas polos berlapis asal Indonesia. Penghapusan tersebut termasuk bea masuk antidumping dan bea masuk imbalan. Negara itu juga memberlakukan kebijakan yang sama untuk produk asal Korea Selatan dan Cina.
Siaran pers Komisi Perdagangan Internasional Amerika (US-ITC) kemarin menyatakan lima dari enam suara komisioner menilai pihak petisioner Amerika Serik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini