Akibat Salah Urus Pengelolaan Keuangan
Negara Rugi Rp 12,2 triliun
JAKARTA -- Dalam kurun waktu 2004-2007, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menghitung negara mengalami kerugian hingga Rp 12,2 triliun. Kerugian itu, menurut Kepala BPKP Didi Widayadi, disebabkan oleh kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara.
"Kerugiannya Rp 9 triliun dan lebih dari US$ 10 juta. Yang berindikasi korupsi hampir Rp 2 triliun," tutur Didi saat memberikan sambutan dalam sebuah diskusi di gedung BPKP, Jakarta, kemarin.
Berdasa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini