Kalla Minta Temasek Taati Hukum
JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Temasek Holdings menghormati keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyimpulkan perusahaan Singapura itu telah melakukan monopoli di Indonesia.
"Siapa pun yang berusaha di Indonesia harus menaati hukum kita," katanya kepada wartawan setelah membuka Indonesia ICT Award di Jakarta kemarin.
Lembaga investasi milik pemerintah Singapura tersebut, kata Kalla, bisa mengajukan permohonan banding
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini